Powered By Blogger

Kamis, 27 Oktober 2011

Tara Pradipta Laksmi Gemar Gonta Ganti Penasehat Hukum


Salah satu kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, merasa aneh ketika tiba-tiba Tara Pradipta Laksmi di dampingi oleh pengacara baru.
“Berarti semenjak kasus ini muncul di media di bulan Februari 2010 – Tara Pradipta Laksmi sudah mengganti kuasa hukum sebanyak 3 kali. Awalnya, Sdr. Agung Matauch dan rekan-rekannya, bersama Agung Matauch ini Tara dan teman-temannya melakukan sejumlah roadshow untuk menjatuhkan Anand Krishna”.

Dimana kemudian tercium peranan Muhammad Djumaat Abrory Djabbar yang diduga sebagai otak pelaku, yang pada suatu kesempatan pernah mengatakan kepada Darwin “Jika Anand ingin bebas dari kasus ini maka serahkan semua asset yayasan kepada dirinya”.
Darwin melanjutkan penjelasannya, “Kemudian, kami pernah menerima surat pemberitahuan dari seorang lawyer lain dengan nama Prayuna, yang mengaku telah menggantikan kuasa hukum sebelumnya”.
Sementara pada persidangan hari ini dimana majelis hakim meninjau lokasi di padepokan Ciawi, kuasa hukum Tara lain lagi, “Hal ini tentunya akan menjadi pertimbangan majelis hakim, jika kuasa hukum diganti terus tentunya ada sesuatu yang ingin dicapai oleh pihak pelapor yang tidak bisa di capai oleh kuasa hukum sebelumnya sehingga terjadi pergantian secara tiba-tiba”
Jadi disamping keterangan saksi yang selalu berubah-rubah disetiap persidangan, ternyata penasehat hukum mereka pun selalu berganti-ganti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar